Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sidang Perdana Meikarta, Jaksa Sebut Keterlibatan Lippo Cikarang

image-gnews
Tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (kedua kanan), bersama lima orang tersangka anggota DPRD Malang, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 28 November 2018. Billy Sindoro, diperiksa dalam dugaan pemberian suap terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto
Tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (kedua kanan), bersama lima orang tersangka anggota DPRD Malang, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Rabu, 28 November 2018. Billy Sindoro, diperiksa dalam dugaan pemberian suap terkait pengurusan proyek pembangunan Meikarta di Kabupaten Bekasi. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan keterlibatan PT Lippo Cikarang melalui PT Mahkota Sentosa Utama dalam sidang dakwaan kasus suap proyek Meikarta.

“Bahwa terdakwa Billy Sindoro bersama-sama dengan Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi (dilakukan penuntutan terpisah), Bartholomeus Toto, Edi Dwi Soesianto, Satriadi, dan PT Lippo Cikarang Tbk. melalui PT Mahkota Sentosa Utama,” kata jaksa penuntut umum I Wayan Riana dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi Bandung, Rabu, 19 Desember 2018. Ia membacakan dakwaan dengan terdakwa Billy Sindoro.

Baca: Deddy Mizwar Dikonfirmasi Soal Rekomendasi Tata Ruang Meikarta

Selain Billy, agenda sidang membacakan dakwaan bagi Henry Jasmen P Sitohang, Fitradjaja Purnama, dan Taryudi. Keempatnya adalah terdakwa dari pihak Lippo Group. Ketua Majelis Hakim Tardi mengatakan para terdakwa didakwa dalam berkas terpisah. “Karena ini perkara splitzing, sesuai dengan kesepakatan hanya satu yang dibacakan,” kata dia.

Nama Bartholomeus Toto adalah Persiden Direktur PT Lippo Cikarang, Edi Dwi Soesianto menjabat Kepala Kepala Divisi Land Acquisition and Permit PT Lippo Cikarang, serta Satriadi karyawan PT PT Lippo Cikarang, disebutkan bersama dengan PT Lippo Cikarang.

Dalam dakwaan, jaksa Wayan mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari terdakwa Henry Jasmen P Sitohang, konsultan perizinan yang terlibat mengurus proyek Meikarta yang mengurus perizinan proyek Meikarta. Ia mengamini tawaran Josep Chritopher Mailool, keponakan terdakwa Billy Sindoro, untuk mengurusnya melalui terdakwa Jasmen.

Baca: Meikarta Terlilit Kasus Suap, Alasan Konsumen Tetap Beli

Kala itu, proyek perizinan proyek Meikarta mentok karena rekomendasi rapat pleno Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Jawa Barat tanggal 4 September 2017 meminta penghentian proyek tersebut. Terdakwa Jasmen selanjutnya menggaet rekannya dari Surabaya, terdakwa Fitradjaja Purnama, Konsultan Land And Development develpoment. Fitrajaya setuju dan mengajak rekannya terdakwa Taryudi.

Fitradjaja meminta Taryudi mengambil uang pada Jasmen. Jasmen kemudian menyerahkan lima amplop pada Taryudi, yang terdiri dari dua amplop berisi masing-masing Sing$ 90 ribu dan tiga amplop berisi uang Rp 6,4 juta. Pada 14 Oktober 2018, Taryudi menyerahkan satu amplop berisi Sing$ 90 ribu pada Kepala Bidang Penataan Ruang, Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi Nurlali, yang datang bersama suaminya, di depan Gerbang Cluster Verde Zona Amerika di kawasan Delta Cikarang.

Selepas transaksi, petugas KPK menyergap Taryudi dan mendapati uang dalam amplop Sing$ 90 ribu yang sedianya akan diserahkan pada Kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Bekasi. Sementara Neneng Rahmi sempat kabur dari sergapan petugas KPK, kendati menyerahkan diri ke KPK tanggal 16 Oktober 2018 sambil membawa uang sejumlah itu.

selanjutnya Billy Sindoro dipekerjakan Lippo Karawaci khusus untuk mengurus perizinan proyek Meikarta ...

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

1 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

3 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

9 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.


KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

14 jam lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) bersama Wakil Menteri Agama Saiful Rahmat Dasuki (kedua kanan), Deputi Kementerian PPN/Bappenas Amin Almuhami (kedua kiri), Irjen Khusus Kemendagri Teguh Narutomo (kiri) dan Dirjen Dikti Kemenristek Dikti Abdul Haris (kanan), mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.


KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

23 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020


KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

23 jam lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli


Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

1 hari lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. Johanis mengatakan bahwa KPK akan melakukan perbaikan dalam tata kelola administrasi pemerintahan, dengan tujuan untuk mengurangi celah oknum tidak bertanggung jawab dalam melakukan korupsi terhadap para pelaku usaha asing. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho


KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak (tengah) memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti acara peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2023 dan sosialisasi SPI Pendidikan 2024 di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. Berdasarkan hasil survey KPK, indeks Integritas Pendidikan di Indonesia mendapatkan nilai 73,70 dengan masih dijumpai beberapa temuan terkait kejujuran akademik, gratifikasi di sekolah maupun kampus hingga penyelewengan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). TEMPO/Imam Sukamto
KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej


Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

1 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo


Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej saat menjadi saksi ahli dari Prabowo-Gibran pada sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon Anies - Muhaimin dan Ganjar-Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Kasus hukum di KPK dianggap membuat Eddy tak bisa menjadi saksi ahli yang diajukan pihak Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam sidang perselisihan hasil pemilu ini. TEMPO/Subekti.
Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.